ETIKA
BISNIS
BAB I
DEFINISI ETIKABISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI
Hakikat
etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral
maupun pandangan dari sudut moral. Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu
sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan
pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada
gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya
pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.
a. Menanamkan
Atau Meningkatkan Kesadaran Akan Adanya Dimensi Etis Dalam Bisnis.Menanamkan, jika
sebelumnya kesadaran itu tidak ada. Meningkatkan, jika sebelumnya kesadaran itu
sudah ada, tetapi masih lemah dan tercampur keraguan. Orang yang mendalami
etika bisnis diharapkan akan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi
nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius. atau sebagaimana
akan dirumuskan lagi dalam buku ini good business bukan saja berarti bisnis
yang membawa untung banyak, melainkan juga dan terutama bisnis yang berkualitas
etis. Tujuan utama ini paling penting dan perlu dicapai sepenuhnya.
b. Memperkenalkan
Argumentasi Moral Khususnya Dibidang Ekonomi Dan Bisnis, Serta Membantu Pebisnis ( Atau calon Pebinis ) Dalam Menyusun Argumentasi Moral Yang
Tepat.Melalui studi etika bisnis
diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamen rasional untuk
aspek-aspek moral yang menyangkut ekonomis dan bisnis. Ia harus sanggup bukan
saja menunjukkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan atau, sebaliknya, yang
wajib dilakukan, melainkan juga menunjukkan alasan mengapa suatu perbuatan
tidak boleh dilakukan atau justru wajib dilakukan. Tujuan kedua ini tidak
mungkin tercapai sepenuhnya. Sepintasnya mempelajari etika bisnis belum cukup
untuk menjadikan seseorang sebagai ahli bidang ini. Setelah menganalisis
aspek-aspek etis sebuah kasus konkret, kita harus berusaha mencari pendasaran rasional
untuk solusi moral yang sedang kita pikirkan.
c. Membantu
Pebisnis (Atau Calon Pebisnis) Untuk Menentukan Sikap Moral Yamh Tepat Didalam
Profesinya Atau (Kelak).
Tujuan ketiga ini berkaitan dengan
erat dengan pertanyaan yang sudah lama di persoalkan dalam etika, bahkan sejak
awal sejarah etika pada sokrates (abad-5SM). Apakah studi etika menjamin
seseorang akan menjadi etis juga? jawabannya sekurang-kurangnya meliputi dua
sisi Berikut ini disatu pihak, harus dikatakan , etika mengingkat tapi tidak memaksa.
Kesadaran akan norma-norma motal tidak secara otomatis membuahkan orang yang
akan berlaku etis juga. Kehendakan manusia itu bebas, dan dalam menentukan
kehendakan manusia terpimpim oleh motivasi-motivasi. Dalam kontek bisnis,
Pencarian keuntungan walaupun merupakan komponen wajah dari setiap usaha bisnis
bisa menjadi motivasi begitu kuat dan begitu ekasklusif hingga mengabaikan dan
melewati semua rambu moral.
2. Definisi etika dan bisnis
2.1 Definisi Etika
Etika berasal
dari kata Yunani Ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berati adat
istiadat atau kebiasaan. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan
hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau
kelompok masyarakat.
2.2 Definisi Bisnis
Bisnis adalah
fenomena modern yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Bisnis terjadi dan
berlangsung dalam masyarakat bisnis dilakukan diantara manusia yang satu dengan
manusia lainnya. Kegiatan
bisnis adalah kegiatan manusia, yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas dan dapat menghasilkan sebuah keuntungan atau profit.
2.3 Definisi Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam
suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik
adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
3. Etiket, moral, hukum dan
agama
3.1 Etiket
Istilah
etiket lebih menitikberatkan pada cara-cara berbicara yang sopan, cara
berpakaian, cara menerima tamu dirumah maupun di kantor dan sopan santun
lainnya. Jadi, etiket adalah aturan sopan santun dalam pergaulan. Dalam pergaulan hidup, etiket
merupakan tata cara dan tata krama yang baik dalam menggunakan bahasa maupun
dalam tingkah laku. Etiket merupakan sekumpulan peraturan-peraturan kesopanan
yang tidak tertulis, namun sangat penting untuk diketahui oleh setiap orang
yang ingin mencapai sukses dalam perjuangan hidup yang penuh dengan persaingan.
3.2 Moral
Pengertian moral secara umum adalah
suatu hukum tingkah laku yang di terapkan kepada setiap individu untuk dapat
bersosialiasi dengan benar agar terjalin rasa hormat dan menghormati. Kata
moral selalu mengacu pada baik dan buruknya perbuatan manusia (akhlak).
Jadi, moral dapat diartikan sebagai tindakan seseorang untuk menilai benar
dalam cara hidup seseorang mengenai apa yang baik dan apa yang buruk.
3.3 Hukum
Hukum adalah suatu
sistem peraturan yang di dalamnya terdapat norma-norma dan sanksi-sanksi yang
bertujuan untuk mengendalikan perilaku manusia, menjaga ketertiban dan
keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan. Keberadaan hukum
bertujuan untuk melindungi setiap individu dari penyalahgunaan kekuasaan serta
untuk menegakkan keadilan. Dengan adanya hukum di suatu negara, maka setiap
orang di negara tersebut berhak mendapatkan keadilan dan pembelaan di depan
hukum yang berlaku.
3.4 Agama
Menurut
bahasa agama berasal dari bahasa sansakerta [a = tidak ; gama = kacau] artinya
tidak kacau atau adanya keteraturan dan peraturan untuk mencapai arah atau
tujuan tertentu. Religio [dari religere, Latin] artinya mengembalikan ikatan,
memperhatikan dengan saksama. Jadi agama adalah tindakan manusia untuk
mengembalikan ikatan atau memulihkan hubungannya dengan Ilahi.
4. Klasifikasi Etika
4.1 Etika Normatif
Etika
normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma
dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan
perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi
acuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
4.2 Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika dimana objek yang
dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana
adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada
situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
4.3 Etika Deontologi
Etika
deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk
berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya
dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau
aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat
kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4.4 Etika Teleologi
Etika
Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para
pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya
sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik.
Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari
kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu
:
a. Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik
menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
b.Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang
baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun
tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
4.5 Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang
dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial
dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok
passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan
konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak
atau masyarakat yang bersifat global.
5. Konsepsi Etika
Terminologi etika
berasal dari bahasa Yunani “ethos”. Artinya: “custom” atau kebiasaan yang
berkaitan dengan tindakan atau tingkah laku manusia. Etika berbeda dengan
etiket. Jika etika berkaitan dengan moral, etiket hanya bersentuhan dengan
urusan sopan santun. Belajar etiket berarti belajar bagaimana bertindak dalam
cara-cara yang sopan, sebaliknya belajar etika berarti belajar bagaimana
bertindak baik.
BAB II
Prinsip
Etika Dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan Perusahaan
1. Prinsip Otonomi
Prinsip
otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki
kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan
visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis :
perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi
perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang
diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
2. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang
paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan
bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap
karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan
kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan
kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis
menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait
memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan
bisnis. Semua pihak
harus mendapat akses layak dari bisnis. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis :
dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini
dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen,
menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi,
mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
4. Hormat Pada Diri Sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan
prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri.
Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang
bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi
masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis
memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi
terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin
memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek
tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak
langsung.
5. Hak Dan Kewajiban
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu
yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak
dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara
paksa olehnya.
Kewajiban adalah
sesuatu yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Sebagaimana telah
ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara
dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan
maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang.
6. Teori Etika Lingkungan
Etika
Lingkungan Hidup berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai
kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga
hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak
langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
7. Prinsip Etika di lingkungan Hidup
a. Sikap
hormat terhadap alam (respect for nature)
Hormat
terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari
alam semesta. Seperti halnya, setiap
anggota komunitas social mempunyai kewajiban untuk menghargai kehidupan
bersama, demikian pula setiap anggota komunitas ekologis harus menghargai dan
menghormati setiap kehidupan dan spesies dalam komunitas ekologis itu, serta
mempunyai kewajiban moral untuk menjaga kohesivitas dan integritas komunitas ekologis
alam tempat manusia hidup ini.
b. Prinsip
tanggung jawab (moral responsibility for
nature)
Tanggung
jawab ini bukan saja bersifat individual melainkan juga kolektif. Prinsip
tanggung jawab moral ini menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan,
dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala
isinya. Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggung jawab
bersama seluruh umat manusia.
c. Solidaritas
kosmis (cosmie solidarity)
Prinsip solidaritas kosmis ini
mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua
kedidupan di alam ini, karena alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai
nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah
manusia untuk tidak merusak dan mencemari alam dan seluruh kehidupan di
dalamnya.
d. Prinsip kasih sayang
dan kepedulian terhadap alam
Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip moral satu
arah, menuju yang lain tanpa mengharapkan balasan. Ia tidak didasarkan pada
pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata demi kepentingan alam. Yang
menarik semakin mencintai dan peduli kepada alam, manusia semakin berkembang
menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi debgan identitasnya yang kuat.
Karena alam memang mwnghidupkan tidak hanya dalam pengertian fisik melainkan
juga dalam pengertian mental dan spritual.
e. Prinsip “No Harm”
Prinsip No Harm adalah manusia mempunyai
kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak
akan mau merugikan alam secara tidak perlu.
f. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras Dengan
Alam
Dengan prinsip ini nilai,
kualitas dan cara hidup yang baik dan bukan kekayaan, sarana , standar
material. Yang ditekankan bukan rakus dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki
sebanyak-banyaknya. Yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik
g. Prinsip Keadilan
Prinsip
keadilan terutama berbicara tentang akses yang sama bagi semua kelompok dan
anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam
dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatan sumber daya alam
atau alam semesta seluruhnya. Dengan demikian, prinsip keadilan ini telah masuk
dalam wilayah politik ekologi dimana pemerintah dituntut untuk membuka peluang
dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut
menentukan kebijakan publik (khususnya dibidang lngkungan) dan dalam
memanfaatkan alam ini bagi kepentingan vital manusia. Termasuk didalamnya
prinsip bahwa semua kelompok dan anggota masyarakat harus secara proporsional menanggu
beban yang disebabkan oleh rusaknya alam semesta yang ada.
h. Prinsip
Demokrasi
Prinsip
demokrasi terkait erat dengan hakikat alam. Isi alam semesta selalu beraneka
ragam. Keanekaragaman dan pluralitas adalah hakikat alam, hakikat kehidupan itu
sendiri. Artinya,setiap kecenderungan reduksionistis dan antikeanekaragaman
serta antipluralitas bertentangan dengan alam dan antikehidupan. Demokrasi
justru memberi tempet seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman,
pluralitas. Oleh karena itu, setiap orang yang yang peduli lingkungan adalah
orang yang demokrasi. Sebaliknya, orang yang demokrasi sangat mungkin seseorang
pemerhati linggkungan.
i. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini
terutama dimaksudkan untuk pejabat publik. Prinsip ini menuntut pejabat publik agar
mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh
prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik. Ia dituntut untuk
berperilaku sedemikian rupa sebagai orang yang bersih dan
disegani oleh publik karena mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap
kepentingan masyarakat. Ia dituntut tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk
kepentingan sirinta dan kelompoknya dengan merugikan kepentingan masyarakat.
Singkatnya, ia dituntut untuk bertindak dengan tetap menjaga nama baik sebagai
orang-orang baik dan terhormat.
BAB III
Model Etika Dalam Bisnis, Sumber
Nilai Etika Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Etika Manajerial.
1. Imoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari
model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang
memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa
yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun
bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang
tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan
kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka.
2. Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika
dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral
manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak
tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang
dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat
sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain.
Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah
aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini
mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan
dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
3. Moral Manajemen
Manajemen
moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek
legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum
sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku. Dalam moral
manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar
tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang
termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku
namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya.
Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam
bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga
tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran,
dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
4. Agama, Filosofi, Budaya Dan Hukum
4.1 Agama
Menurut
bahasa agama berasal dari bahasa sansakerta [a = tidak ; gama = kacau] artinya
tidak kacau atau adanya keteraturan dan peraturan untuk mencapai arah atau
tujuan tertentu. Religio [dari religere, Latin] artinya mengembalikan ikatan,
memperhatikan dengan saksama. Jadi agama adalah tindakan manusia untuk
mengembalikan ikatan atau memulihkan hubungannya dengan Ilahi.
4.2 Filosofi
Salah
satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan
keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut
bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah
diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat
komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para
fisuf-filsuf saat ini.
4.3 Budaya
Definisi
budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh
sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik ,adatistiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan,
dan karya seni. Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia
sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika
seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang
berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa
budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya
bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan
perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi
banyak kegiatan sosial manusia.
4.5 Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan
kelembagaan. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan
dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara
berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan
atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa “Sebuah supremasi
hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang
merajalela.”
5. Leadership
Leadership dalam bisnis sangat diperlukan karena berpengaruh
dalam perkembangan bisnis yang dilakukan. Leadership atau kepemimpinan merupakan sebuah karakter utama yang
diperlukan dalam bisnis. Hal ini tidak lain karena peran kepemimpinan
berpengaruh terhadap jalannya bisnis dan juga kinerja karyawan. Tidak
setiap orang memiliki leadership yang baik. namun ada pula orang yang sejak
masih kecil sudah terlihat jiwa kepemimpinannya. akhirnya seiring
perkembangannya ia pun terbiasa mengatur dan membuat keputusan yang berpengaruh
pada sekitarnya. Hal ini sangatmemiliki peran penting dalam dunia bisnis. Dunia
bisnis tidak selamanya berjalan mulus. Adakalanya bertemu masalah yang harus
diselesaikan dengan berbagai risiko.
ada beberapa hal yang harus dilakukang
oleh seorang pemimpin yang beretika yaitu:
1. Mereka berperilaku
sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuannyadan organisasi.
2. Mereka berlaku
sedemikian rupa sehingga secara pribadi, dia merasa bangga
akan perilakunya.
3. Mereka berperilaku
dengan sabar dan penuh keyakinan akan keputusanyang diambilnya dan dirinya
sendiri.
4. Mereka berperilaku
dengan teguh. Ini berarti berperilaku secara etika sepanjang waktu, bukan hanya
bila dia merasa nyaman untukmelakukannya.
5.eorang
pemimpin etika, menurut Blanchard dan peale, memilikiketangguhan
untuk tetap pada tujuan dan mencapai apa yang dicita-citakannya.
6. Mereka berperilaku
secara konsisten dengan apa yang benar-benar penting.dengan kata lain dia tetap
menjaga perspektif
6. Strategi dan Performasi
Pendekatan
secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan,
perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah
untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat
perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa
harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan
yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin
dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi
perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan
perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
7. Karakter Individu
Merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu
dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman.
Karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang
menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu”.
8. Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang
dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari
organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan
karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Budaya organisasi juga berkaitan dengan bagaimana karyawan
memahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah
karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu
sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan kerjayang lebih bersifat evaluatif.
BAB IV
Norma Dan Etika Dalam Pemasaran
Produksi, Manajemen SDM dan Financial.
1. Pasar Dan Perlindungan Konsumen
Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan
konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila
disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan
terhadap permintaan konsumen. Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi
kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah
teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing
menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka
sendiri dengan kewajiban produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak,
pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.
2. Etika Iklan
Etika iklan berguna untuk membuat
konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi
iklan tidak diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan
kepada khalayak luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh
semua orang: semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki
etika, baik moral maupun bisnis.
Ciri-ciri iklan yang baik
a. Etis: berkaitan dengan kepantasan.
b.Estetis: berkaitan dengan kelayakan
(target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan?).
c. Artistik: bernilai seni sehingga
mengundang daya tarik khalayak.
3. Privasi Konsumen
Masyarakat
sebagai konsumen dari produk- produk komunikasi harus mendapat perlindungan dan
pelayanan yang baik. Pemerintah yang bertanggung jawab menjamin adanya hal
tersebut harus mampu mengeluarkan regulasi yang pro-masyarakat. Pemerintah
harus mampu mengatur jalannya pemanfaatan teknologi komunikasi yang tidak
merugikan masyarakat. Perlu ada tatanan kebijakan dan hukum yang tepat bagi
penyelenggaraan kegiatan komunikasi. Kebijakan adalah keputusan yang dibuat
pemerintah dan masyarakat untuk menentukan struktur media dan mengaturnya
sehingga mereka punya kontribusi yang bagus bagi masyarakat. Sementara hukum
adalah peraturan yang dibuat para legislatif dan diperkuat dengan dibentuknya suatu
lembaga negara.
Selain
itu yang perlu ditekankan dalam media adalah menghindari penyampaian informasi
yang mengandung fitnah serta ketidaksenonohan. Fitnah adalah suatu penulisan
atau pemberitaan atau penginformasian yang isinya tidak sesuai dengan kenyataan
dan menghancurkan reputasi atau nama baik pihak tertentu. Sedangkan
ketidaksenonohan misalnya adalah munculnya kata- kata kotor dalam media.
Peraturan tentang privasi juga perlu diperhatikan oleh media. Media tidak boleh
mengekspose terlalu dalam kehidupan seseorang atau narasumber. Apalagi sudah di
luar konteks informasi utama yang dicari untuk bahan berita.
4. Multimedia Etika Bisnis
Pengertian multimedia
ialah penyampaian suatu berita yang meyajikan dan menggabungkan teks,
suara, gambar, animasi, dan video sama dengan apa yang biasa kita sebut dengan
media cetak, media elektronik, dan media online.yang menggunakan alat bantu
(tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna bisa mengetahui apa yang ditampilkan dalam multimedia
tersebut ( biasanya multimedia sering digunakan dalam dunia hiburan). Di dunia bisnis, multimedia digunakan sebagai
media profil perusahaan, profil produk, bahkan sebagai media kios informasi dan
pelatihan dalam sistem e-learning.
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui
multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi,
karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications
goals. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi
produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu
kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif
sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada
pertimbangan:
1. Akuntabilitas perusahaan
2. Tanggung jawab sosial
3. Hak dan kepentingan stakeholder
Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku
bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang
harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house,
stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event
organizer, advertising agency, dll.
5. Etika Produksi
Etika Produksi adalah seperangkat
prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salahnya hal
hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam proses penambahan nilai guna
barang.
6. Pemanfaatan SDM
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih
dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kualitas
SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki
dunia kerja atau dunia usaha.
2. Terbatasnya
jumlah lapangan
3. Jumlah
angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam
pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki
keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
7. Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau
norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya
dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik
akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan,
loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada
stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
8. Hak-Hak Kerja
Ada 8 hak kerja, yaitu:
1. Hak dasar pekerja dalam hubungan
kerja
2. Hak dasar pekerja atas jaminan
sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja)
3. Hak dasar pekerja atas perlindungan
4. Hak dasr pekerja atas pembatasan
waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
5. Hak dasar untuk membuat PKB
6. Hak dasar mogok
7.
Hak
dasar khusus untuk pekerja perempuan
8.
Hak
dasar pekerja mendapatkan perlindungan atas tindakan PHK
9. Hubungan Saling Menguntungkan
Manajemen finansial terkait dengan
tanggung jawab atas performance perusahaan terhadap penyandang dana. Hubungan
baik dijalin dengan memberikan margin dan saling memberikan manfaat positif.
Adanya balas jasa perusahaan terhadap investor berbentuk rate of return.
Hubungan pertanggung jawaban sebagai petunjuk konsistensi dan dan konsekuensi
yang logis. Hubungan pertanggung jawaban dilakukan secara layak dan wajar.
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu
sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah
bisa melahirkan suatu win-win situation.
10. Perspakatan Penggunaan Dana
Dana yang diperoleh sebuah bisnis
perlu dialokasikan dengan tepat.Pengelola perusahaan mau memberikan informasi
tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan
peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar
transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan
dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
SUMBER :
Agus Arijanto, S.E.,MM. 2011. Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis. Jakarta : Raja
Grafindo Persada
Bertens, K. .2000.
Pengantar Etika Bisnis.Yogyakarta:
Kanisius
Keraf, A. Sonny. 1998. Etika Bisnis. Jakarta : Kanisius.
Keraf, A. Sonny. 2002. Etika
Lingkungan Hidup. Jakarta : PT Kompas Media Utama.
Muslich. 1998. Etika Bisnis: Pendekatan Substantif dan Fungsional. Yogyakarta : Ekonisia
Rindjin, Ketut. 2004. Etika Bisnis Dan Implementasinya. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar